Senin, 29 Desember 2014

Arti dari sebuah kata "Ayah"

Ayah, bagi sebagian orang diartikan sebagai sosok kepala keluarga pemikul terbesar tanggung jawab serta teladan untuk keluarganya. Ayah juga sesosok pria yang pertama menjadi laki-laki yang disayang oleh anak-anaknya. Seorang pekerja keras yang bersedia menukarkan posisi kepala di kaki dan kaki di kepala.

Namun, apa yang sering dikatakan oleh kebanyakan orang tentang definisi ayah tidak pernah aku rasakan. Malam ini tepatnya, ketika aku terfikir untuk menumpahkan segala keluh kesahku  disini untuk pertamakalinya. Ya .. Maafkan aku ayah, mungkin aku terlalu lancang untuk berbicara tentangmu di sebuah halaman elektronik. Tapi ayah, sungguh mengapa engkau begitu mengabaikan keluargamu? Kasih sayangmu bahkan belum pernah aku rasakan hingga saat ini, kasih sayang seorang ayah pada putrinya yang sering ku perhatikan dari teman-temanku? Ayah, sejujurnya aku begitu menyayangimu tapi aku tak tau bagaimana untuk menunjukan sayangku sebagai anakmu. Tapi jangan salahkan aku atau keempat saudariku ayah, karena kami tak pernah diajari untuk menyayangi orangtua laki-laki yang disebut ayah. Ayah, baktiku saat ini hanya sebatas membukakan pintu saat kau pulang bekerja.

Ayah, diusiamu yang semakin menua ini mengapa egomu semakin besar? Semenjak tempat bekerjamu diluruh-rantahkan, tepatnya 3 bulan yang lalu mengapa engkau semakin menjauh dari kami, keluargamu? Mengapa engkau hanya terima nasib tanpa berusaha lebih agar keluargamu tidak kesusahan dalam lapar? Dari dulu tak pernah aku mendengar cerita-cerita hidupmu. Tak pernah aku mendapatkan janji yang kau ucapkan ayah. Setidaknya aku ingin menerima telepon darimu ketika aku berpergian jauh untuk waktu yang lama. Menanyakan kabar serta perasaanku ditempat itu.
Ayah, sampai saat ini aku tak pernah tau apasaja yang ada dipikiranmu. Apakah kau memikirkan anak-anakmu? Apakah kau peduli pada kami? Apakah kau ingin bercengkrama dipagi hari bersama keluargamu di pelataran rumah.

Ayah, begitu banyak misteri dalam hidupmu. Aku dan keempat putrimu sesungguhnya baru memaknai engkau sebagai sesosok laki-laki yang menikahi ibu kami, yang tak pernah ada disaat kami terbangun dan hanya melihat pakaian kotormu di keranjang pakaian.

Ayah, bila hanya urusan uang yang menjadi penghalang curahan kasih  sayangmu. Maka kami ikhlas untuk membiarkanmu bekerja dirumah dengan pendapatan seadanya. Tapi ayah, janganlah engkau menghindar dari kami di rumahmu sendiri. Berubahlah demi kami untuk menjadi sesosok ayah yang mampu mengayomi dan melindungi keluargamu. Jadilah sesosok yang lebih terbuka dan menyenangkan. Janganlah engkau terlalu asyik dengan duniamu sendiri ayah, dunia yang membuatmu merasakan selalu hidup membujang tanpa dibebani tanggung jawab.

Akhirnya, aku juga yang harus mengerti bahwa aku tidak dapat memilih seperti apa ayah dan ibuku kelak ketika aku dilahirkan. Namun, setidaknya aku dapat memilih sesosok ayah untuk anak-anakku kelak  seperti yang aku inginkan dan menjadi ibu yang dapat dibanggakan.

Semoga Allah memberikanmu kesahatan dan barokah-Nya untukmu Ayah..

Amiin..

Jumat, 14 November 2014

Perkembangan Koperasi Indonesia


Perkembangan Koperasi Indonesia
Masa Penjajahan – Sekarang




Sejarah Koperasi di Indonesia
Masa Penjahan Belanda
            Keberadaan koperasi dimulai sejak abad ke-20, koperasi tumbuh dari kalangan rakyat ketika penderitaan akan ekonomi dan social yang ditimbulkan oleh system kapitalisme. Pada tahun 1896, Patih R. Aria Wiria Atmaja mendirikan sebuah bank di Purwokerto untuk para peagawai negeri. Keinginannya itu timbul untuk menolong mereka oleh jeratan lintah darat yang memberikan pinjaman dengan bunga yang sangat tinggi. Keinginan Patih tersebut untuk mendirikan koperasi kredit diteruskan oleh De Wolffvan Westerrode, seorang Residen Belanda. Ia menyarankan untuk mengubah Bank Pertolongan Tabungan yang sudah ada menjadi Bank Pertolongan Tabungan dan Pertanian, agar para petani juga dapat terbantu untuk mendirikan lumbung-lumbung desa dan menyimpannya pada musim panen dan memberikan pertolongan pinjaman padi pada musim paceklik.
            Mencegah perkembangan koperasi yang sudah mulai berkembang, pemerintah Hindia-Belanda mengeluarkan peraturan perudang-undangan tentang perkoperasian. Pertama, Peraturan Perkumpulan Koperasi No.43 Tahun 1915. Kedua, pada tahun 1927 dikeluarkan juga peraturan yang mengatur Perkumpulan-Perkumpulan Koperasi bagi Golongan Bumiputra, yaitu No. 91 Tahun 1927. Pada tahun 1908, Dr.Sutomo mendirikan Budi Utomo yang memberikan peranan bagi gerakan koperasi untukl memperbaiki kehidupan rakyat, dengan spesialisasi koperasi konsumsi guna membantu meningkatkan kecerdasan rakyat dalam rangka memajukan pendidikan Indonesia

Masa Penjajahan Jepang
Pada tahun 1942, Jepang menduduku Indonesia. Pada masa itu koperasi tidak mengalami perkembangan apapun, tetapi sebaliknya kondisi koperasi mulai mengalami kemusnahan. Jepang kemudian mendirikian “KUMAI” yaitu koperasi buatan Jepang. Tugas kumai awalnya menyalurkan barang-barang kebutuhan rakyat sehingga sangat menarik perhatian sehingga dengan serentak di Indonesia dapat didirikan Kumai sampai ke desa – desa. Pada awal koperasi ini berjalan semuanya berjalan mulus sesuai dengan tugasnya. Namun, lambat laun kumai malah menyengsarakan rakyat sehingga kepercayaan rakyat terhadap koperasi hilang, ini merupakan kerugian moral untuk pertumbuhan koperasi selanjutnya.

Masa Kemerdekaan - Sekarang    
Pada Masa kemerdekaan Republik Indonesia, koperasi menepati kedudukan yang sangat penting, hal ini terbukti dengan peran dan posisi koperasi yang tercantum pada Pasal 33 ayat 1 Undang-Undang Dasar 1945. Koperasi telah memperoleh amanah untuk  menjadi penunggang perekonomian nasional.
         Sementara kondisi tanah air masih dalam perjuangan fisik aka pembangunanpun semakin terhambat. untuk mengefektifkan perkembangan koperasi maka pada tanggal 11-14 juli 1947 diselenggarakan Kongres Koperasi pertama di Tasikmalaya, jawa Barat. Kongres tersebut dihadiri oleh sekitar 50 orang utusan dari Gerakan Koperasi serta pejabat pemerintah yang datang dari pelosok tanah air. Adapun hasil yang dicapai selama kongres I ialah :
·         Mendirikan Syarekat Organisasi Koperasi Replubik Indonesia (SOKRI) yang berkedudukan di Tasikmalaya..
·         Mengajukan berdirinya “Koperasi Desa” dalam rangka mengatur perekonomian pedesaan. 
·         Menetapkan tanggal 12 Juli sebagai hari koperasi, yang tiap tahunnya diperingati oleh para insan koperasi dan masyarakat hingga sekarang. 

Pada saat itu indonesia masih dalam kondisi berlangsungnya perjuangan fisik, mengakibatkan Gerakan koperasi belum dapat berjalan dengan baik. Walaupun dalam keadaan seperti itu, semangat kerjasama, persatuan dan kesatuan tetap bersatu diantara anggota gerakan koperasi dan pemerintah untuk membangun koperasi. pada akhirnya diadakan Kongres Koperasi II pada tahun 1953 di Bandung, adapun hasil keputusan yang dicapai:       
·         Penyempurnaan SOKRI (Syarikat Organisasi Koperasi Koperasi Indonesia) dengan diganti menjadi DKI (Dewan Koperasi Indonesia), dan saat itulah Muh. Hatta ditetapkan sebagai Bapak Koperasi.
·         Menghimpun bahan untuk undang-undang perkoperasian.
         
Dalam praktik, langkah perjuangan koperasi yang dimulai dengan pembinaan dan pengembangan koperasi untuk mewujudkan amanat konstitusi ternyata tidak semudah yang dibayangkan, koperasi menghadapi berbagai hambatan dan tantangan.  
    
Pada periode “Demokrasi Liberal” 1950-1959, pengembangan koperasi banyak diserahkan kepada gerakan koperasi sendiri. Situasi demikian berubah drastis, khususnya pada periode “Demokrasi Terpimpin” 1959-1965 pembinaan koperasi sepenuhnya berada dalam dominasi pemerintahan, bahwa organisasi gerakan koperasi yaitu disebut Kesatuan Organisasi Koperasi seluruh Indonesia (KOKSI) dipimpin langsung oleh Menteri Transkopemada.

          Ketika pemerintah orde lama runtuh pada bulan Oktober 1965 dan diganti dengan orde baru. Saat orde baru itulah diluruskan prinsip-prinsip koperasi, dengan diterbitkan  UU No. 12 /1976 yang menggantikan UU No. 14/1965. Didalam UU No. 12/1976, gerakan koperasi secara simultan mulai membenahi diri dengan meniadakan produk-produk orde lama yang jelas tidak sesuai dengn prinsip-prinsip koperasi secara universal. Sesuai dengan hakikat koperasi sebagai organisasi ekonomi mandiri, pembinaan yang dilakukan pemerintah lebih diarahkan untuk mengefektifkan lembaga seperti pemberian bimbingan, fasilitas, serta membina tumbuhnya pengawasan secara demokratis oleh anggotanya dan menetapkan peran pemerintah sesuai dengan ketentuan UU yang berlaku. Untuk Tahap yang dilakukan oleh pemerintah yaitu dilaksanakan pembangunan Koperai Unit Desa (KUD) ditempuh melalui 3 tahap yaitu: Ofisialisasi, Deofisialisasi dan otonomi.
      
       Sejak awal orde baru, pembangunan koperasi telah diintergrasikan ke dalam pembangunan perekonomian nasional dengan mnegaitkan program-program  melalui Badan Usaha Unit Desa (BUUD) yang dikembangkan menjadi Koperasi unit desa (KUD) dalam menangani pengadaan pangan nasional. Hal itu terceermin dalam Garis-Garis Besar Haluan Negara dan Rencana Pembangunan lima Tahun (Replita). Dalam Pembangunan Jangka Panjang (25 tahun) Tahap I. Pemerinthan dengan melalui program pembangunan KUD-nya telah membuat koperasi itu tumbuh sebagai badan usaha di desa-desa.
         
Keberhasilan programnnya telah dapat menempatkan perkoperasian relatif mulai setara dengan jajaran pelaku ekonomi lainnya. Namun, upaya itu belum cukup memuasakna apabila ditinjau dari sudut pandang perkembangan kualitas kegiatan usahanya. Untuk memacu kualitas kegiatan usahanya itu, UU No. 21 Tahun 1967 disempurnakan  pada UU No.25 Tahun 1992 yang isisnya atau materi lebih menekankan pada pengaturan keberadaan koperasi sebagai suatu usaha.
         
          Selanjutnya, dalam GBHN 1993 telah ditetapkan kebijakan Pelita IV, diantaranya: “ koperasi yang merupakan bagian intergal dari perekonomian nasional baik sebagai badan usaha maupun sebagai gerakan ekonomi masyarakat, pembangunannya diarahkan untuk mengembangkan koperasi agar menjadai makin maju, makin mandiri, dan makin berakar dalam masyarakat , serta menjadi badan usaha yang sehat dan mampu berperan dalam kehidupan ekonomi rakyat, dalam upaya mewujudkan demokrasi ekonomi berdasarkan Pancasila dan UUD 1945”

            Pada Masa Reformasi,  begi koperasi yang dinilai menghambat perkembangan koperasi sebagai lembaga ekonomi demokrastis telah dihapuskan atau diganti pemerintah Kabinet Reformasi Pembangunan. Misalnya Inpres. No.4 Tahun 1984 tentang Pembinaan dan Pengembangan KUD, yang selama itu dinilai menjadi hambatan utama dalam pengembangan koperasi un-KUD di desa telah dicabut dan diganti dengan Inpres No. 18 Tahun 1998, Inpres tersebut memberikan peluang yang sama bagi tubuhnya semua jenis koperasi. Keluhan masyarakat tentang sulitnya memperoleh badan hukum koperasi, segara dijawab dengan keluarnya keputusan Menteri Koperasi dan PKM dengan melakukan pendelegasian kewenangan kepada pejabat di tingkat kabupaten / kotamadya.   
           
          Kebijakan koperasi lainnya dalam era reformasi ialah pemberian kesempatan seluasa-luasnya kepada koperasi untuk menyalurkan / mendistribusikan sembilan bahan pokok (sembako) melalui pengembangun jalur distribusi alternatif, karena jalur yang ada telah mengalami kerusakan akibat krisis ekonomi. Selain itu kebijakan penyediaan kredit guna membantu permodalaan koperasi dan UKM yang terdiri atas 17 skema kredit.
          
         Namun akibatnya, muncul fenomena “koperasi merpati” yaitu koperasi yang didirikan dengan tujuan hanya untuk mendapatkan fasilitas-fasilitas negara tanpa risiko yang akan dihadapinya. Hal tersebut menyebabkan banyak koperasi yang berdiri hanya mengejar jeuntungan dan memanfaatkan fasilitas milik negara. Hal tersebut menggambarkan sisi baik perkoperasian telah dicemarkan yang hanya menimbulkan presepsi kburuk terhadap konsep koperasi selama ini.
          
         Penataan pun dilakukan kembali pada bulan November 1998, telah diselenggarakan TUNASKOP yang diikuti oleh seua unsur gerakan koperasi . TUNASKOP telah mengesahkan draft Anggaran Dasar Dekopin baru, dan kemudian perlu disahkan dengn Keppres No. 21 Tahhun 1997.  Pengesahan Anggaran Dasar itu baru dilakukan 3 bulan kemudian, melalui keppres No.24 Tahun 1999 tentang pengesahan Perubahan Anggaran Dasar Dekopin. Pada tahun 21 Maret 1999 pengesahan itu diikuti dengan penyelenggaraab Rapat Anggota Dekopin untuk memilih pengurus Dekopin yang baru periode 1999-2004.
          
        Perkembangan selanjutnya Koperasi diharapkan dapat mengacu pada cita-cita yang tersurat dan tersirat dalam Pasal 33 UUD 1945. Cita-cita koperasi Indonesia adalah menentang individualisme dan kapitalisme secara fundamental. Paham koperasi indonesia menciptakan masyarakat Indonesia yang kolektif dan berakar pada adat-istiadat indonesia, tetapi disesuaikan pada tingkat yang lebih tinggi sesuai dengan tuntutan zaman modern. Koperasi sebagai badan usaha bersama berdasarkan asas kekeluargaan yang sewaktu-waktu bisa menjadi alat untuk membebaskan masyarakat dari kesengsaraab ekonomi akibat berbagai krisis sekaligus menciptakan kesejateraan masyarakat keseluruhan.

Selasa, 14 Oktober 2014

EKONOMI KOPERASI : KOPERASI CAHAYA MADANI


KOPERASI SIMPAN PINJAM
CAHAYA MADANI
Jln. Cemara Raya No. 11, Kutabaru – Pasar Kemis
No.tlp (021)59315482

  A.   Tujuan Pendirian Koperasi
Secara umum tujuan dari pendirian koperasi simpan pinjam Cahaya Madani adalah untuk memberikan solusi dalam mengatasi kesulitan untuk mendapatkan bantuan permodalan salah satunya UKM dan untuk mengembangkan kesejahteraan anggota khususnya dan masyarakat umumnya. Seperti halnya yang terdapat pada UUD 1945 dan Pancasila dalam mewujudkan masyarakat yang adil, makmur, dan sejahtera.
Visi dari Koperasi Cahaya Madani adalah untuk menjadikan koperasi sebagai tempat yang dapat dipercaya oleh anggotanya pada khususnya dan masyarakat pada umumnya untuk melakukan kegiatan simpan maupun pinjam. Sedangkan Misi dari Koperasi Cahaya Madani adalah membangun ekonomi rakyat yang dapat memperluas lapangan pekerjaan  dan membentuk suatu usaha guna meningkatkan pendapatan.

  B.   Struktur Organisasi
Pelindung               : Ahmad Zaelani, M.Pd
Penanggung Jawab  : Riswan Tantowitjahja
Penasehat              : Akbar Sobirin
Ketua                     : Doni Kristanto, S.E
Wakil Ketua            : Yogi Indra Permana
Sekretaris 1            : Vivian Santoso
Sekretaris 2            : Mega Permatasari
Bendahara 1           : Gustaf Akbar
Bendahara 2           : Nanne Meydian
Humas                   : Ridho Sofyan
Anggota                 : Warga Kelurahan Kutabaru yang berpartisipasi menjadi                             anggota koperasi sebanyak 43 orang

  C.   Kehidupan Koperasi
1.   Sejarah Koperasi Cahaya Madani
Awal berdirinya Koperasi Simpan Pinjam Cahaya Madani atas dasar keinginan untuk membentuk suatu wadah lembaga keuangan non bank yang dapat memberikan rasa percaya diri kepada warga kelurahan Kutabaru untuk membuka lapangan usaha dengan memberikan pinjaman modal tanpa harus menjalani serangkaian prosedur yang masih dianggap terlalu rumit seperti yang terdapat pada Bank. Oleh karena itu pada tanggal 23 Juni 2002 dibentuklah sebuah koperasi simpan pinjam yang diberi nama Koperasi Cahaya Madani. Pada awal tahun berdirinya koperasi tersebut dianggotai sebanyak 8 anggota. Performan terbaik koperasi adalah pada saat tahun 2009-2011 dimana masyarakat kelurahan Kutabaru banyak membuka usaha di wilayah kelurahan kutabaru, baik dengan modal pinjaman koperasi ataupun modal sendiri.
2.   Permodalan
Dengan mengajukan proposal pendirian koperasi simpan pinjam ke kelurahan Kutabaru maka 40% modal awal koperasi berasal dari Anggaran belanja kelurahan Kutabaru, selebihnya modal dikumpulkan oleh para anggota koperasi dengan total modal awal sebesar Rp 12.650.000,00.
3.   Sasaran Keanggotaan
Yang diharapkan khususnya untuk menjadi anggota Koperasi Simpan Pinjam Cahaya Madani adalah warga Kelurahan Kutabaru, Kecamata Pasar Kemis. Serta para pengusaha-pengusaha kecil yang ada di lingkungan wilayah kelurahan Kutabaru.
4.   Kegiatan Koperasi
Dilihat dari jenis koperasinya maka kegiatan vital dari Koperasi Cahaya Madani adalah meliputi simpanan (berbentuk tabungan) dan Pinjaman (kredit dengan bunga serendah mungkin). Disamping itu kegiatan koperasi juga meliputi kegiatan berwirausaha dengan membuka toko klontong.
5.   Pembagian Sisa Hasil Usaha (SHU)
Besarnya SHU yang akan diperoleh bergantung kepada besarnya partisipasi modal dan transaksi anggota pada pembentukan pendapatan koperasi. Komponen yang diadopsi oleh koperasi cahaya madani setelah dilakukannya rapat anggota adalah sebagai berikut : 1. Cadangan Koperasi 40%, 2. Jasa Anggota 35%, 3. Dana Pengurus 10%, Dana Karyawan 5%, Dana Sosial dan Pendidikan 10%.
6.   Masalah yang ada di Koperasi
Dalam perjalanannya koperasi tentu tidak mungkin tidak dihinggapi oleh masalah. Masalah yang biasanya muncul pada koperasi adalah kurangnya apresiasi warga terhadap keberadaan koperasi, sehingga sampai saat ini masih ada beberapa waga yang melakukan peminjaman uang kepada rentenir. Masalah selanjutnya adalah banyaknya anggota yang tidak aktif pada kegiatan koperasi, lalu ada beberapa warga yang meminjam uang ke pihak koperasi namun pembayarannya terlalu sering macet.

Selasa, 13 Mei 2014

@MaeeHom Binder dan Dompet bahan Kulit Printing

Hallo .. Pos pertama saya publikasiin dagangan saya selama ini. Ini hanya sebagian, sisanya step by step ya cinn... ohya, sebelumnya kenalan dulu nih sama tukang jualannya. Nama ane "Feny" tapi kalo dikelas biasa dipanggil tukang pulsa, tukang binder, tukang gorengan, dan yang paling ga enak "tukang copet" :'( .hahaha.. kerjaan ane sekarang ini MAHASISWA yaaa bukan MANJASISWA :P selain itu ane juga sibuk dagang, dagang apa aja deh pokonya .. istilah kerennya mah "serabutan". Nah, sekarang ane pengen ngasih liat foto-foto dagangan ane .. siapa tau aja kawan-kawan sekalian berminat :) 

Foto
Available 20/26 rings for Binder

Bisa SATUAN !!




























 

Nah ..... itu sebagian foto-foto dagangan ane.. kalo kawan-kawan naksir atau mau tanya2 tentang dagangan ane boleh ko ... sangat diBOLEHKAN !! hehehe ..
Kawan2 bisa langsung Cp by Phone/SMS/WA : 0877-8387-9945
Atau lewat PIN BB : 76A8B505 .. bisa juga visit twitter olshop ane di https://twitter.com/MaeeHom .. disitu ada lebih banyak foto-foto dagangan ane.

ohya.. ohyaaaa mau ngasih keterangan nih :
1. Untuk semua binder yang ada di foto : tersedia ukuran 20 atau 26 Ring
2. Bisa beli TERPISAH !!! bisa dompetnya aja, bisa bindernya aja :)

Jangan RAGU buat nanya2 ane yaaaa ..
kalo ada yang mau jadi Reseller dagangan ane bisa ko ... dengan senang hatiiiiii <3

udah dulu ya pos dagangan ane ..
sampai jumpaaaaa :3

Pasar Apresiasi Kemampuan Hatta Kendalikan Perekonomian Indonesia

Selasa, 13 Mei 2014 | 17:33 WIB
Estu Suryowati
JAKARTA, KOMPAS.com - Mundurnya Menteri Koordinator (Menko) Bidang Perekonomian Hatta Rajasa membuat ketidakpastian di pasar telah sedikit berkurang. Sebab, satu pasangan capres-cawapres sudah jelas.

"Jadi biasnya bisa terukur ketika satu pasangan terjadi, mereka bisa mengukur ketidakpastian yang tercipta seperti apa. Jadi kalau yang satu lagi mengeluarkan, pasti jelas ketidakpastiannya seperti apa," kata Kepala Ekonom Danareksa Purbaya Yudi Sadewa di Kantor Kemenko Perekonomian, Selasa (13/5/2014).

Menurut Purbaya, seharusnya hal ini dapat berdampak positif. Kedua capres yang digadang-gadang sama-sama ingin memajukan negara. Namun demikian, belum jelas apa program yang diusung.

Hatta dinilainya lebih memliki rekam jejak yang baik. "Dua-duanya ingin memajukan negara, cuma programnya belum jelas saja. Kalau Pak Hatta mungkin lebih gampang, karena track record-nya seperti apa. Kalau yang dari sebelah sana kami tidak tahu," ujar Purbaya.

Purbaya mengaku pasar tak kaget melihat kemampuan Hatta saat menjabat Menko Perekonomian. Untuk itu dia mengklaim bahwa pasar sangat mengapresiasi pengetahuan ekonomi yang dimiliki Hatta.

"Cuma tidak semua pasar tahu bahwa Pak Hatta sepintar itu. Persepsi pasar seperti itu. Jadi kalau saya sih tidak menyangsikan khawatir dari kalangan berpendidikan," jelas dia.

Kamis, 27 Maret 2014

Kondisi Perekonomian Indonesia Awal 2014

KONDISI PEREKONOMIAN INDONESIA TAHUN 2014


Kondisi Ekonomi Global

Tahun 2014 merupakan tahun pemulihan dan stabilisasi ekonomi akibat fenomena kebangkrutan Lehman Brothers pada tahun 2008 serta krisis Eropa di Yunani pada tahun 2012. Untuk mengatasi fenomena krisis yang menimbulkan kepanikan pasar finansial global khususnya di Eropa dan AS tersebut, Amerika Serikat membuat sebuah kebijakan ekonomi yang tidak lazim yakni kebijakan Quantitative Easing. QE adalah salah satu kebijakan moneter yang dilakukan oleh bank sentral suatu negara guna meningkatkan jumlah uang beredar (money supply) di pasar.Kebijakan ini dilakukan antara lain dengan memangkas bunga menjadi 0,25% bahkan 0,1%, mencetak uang lebih banyak, serta dengan menyuntikkan likuiditas kepada Emerging Markets (EM)Kebijakan QE tersebut menyebabkan kelebihan likuiditas yang membuat pasar Amerika tidak dapat menyerap uang yang beredar. Hal tersebut membuat para investor lebih tertarik untuk mengalihkan dananya dari negara maju ke negara Emerging Markets (EM) sehingga menimbulkan euforia sementara kepada negara-negaraEM yang kebanyakan adalah negara berkembang.


Akan tetapi, selama periode 2008-2012, stimulus moneter QE yang diharapkan akan mendorong aktivitas perekonomian tersebut justru membawa efek samping, yakni menimbulkan dampak spekulatif (search for yield) dimana investor keluar dari aset finansial dgn yield rendah (mata uang, obligasi) ke aset yang lebih spekulatif (saham, HY bonds, komoditas, dsb.) serta menimbulkan fear effect yakni ketakutan akan inflasi yang mendorong investor ritel beralih ke aset riil (emas, properti, dsb.). Dampak ketiga yang ditimbulkan QE adalah dampak crypto-currency termasuk bitcoin yang merupakan peningkatan permintaan akan aset serupa uang yang aman dari manipulasi bank sentral.Akan tetapi, diluar semua efek samping spekulan tersebut, quantitative easing tetap berjasa membawa pemulihan pertumbuhan ekonomi Amerika Serikat dari angka minus 2,6% (2009) menjadi positif 1,7% (2013). Begitu pula dengan pertumbuhan ekonomi dunia juga mulai membaik dari angka minus 0,7% (2009) menjadipositif 2,7% (2013).



Kebijakan Quantitative Easing yang dirasa cukup berhasil memulihkan ekonomi global tersebut ditakutkan hanyalah pemulihan semu (liquidity traps) bagi ekonomi dunia, yakni semakin tergantungnya negara-negara EM terhadap pinjaman dana negara asing dengan bunga rendah dan ditakutkan skenario krisis ekonomi dunia akan berulang. Selain itu, kebijakan debt ceiling (pembatasan hutang) per 7 Februari 2014 juga menimbulkan tantangan lain. Ancaman krisis seperti yang terjadi di Eropa pada tahun 2007 lalu juga membayangi Prancis dengan indikator perekonomian yang tumbuh lamban serta tingginya pengangguran (12,1%) per Oktober 2013. Adanya deflationary environment(turunnya inflasi sebesar 0,6%) membuat masyarakat Eropa semakin menunda pembelian barang dan dikhawatirkan akan semakin menurunkan aktivitas ekonomi. Masalah di negara China juga membawa tantangan global tersendiri. Antara lain dengan rencana kenaikan pajak di China per April 2014, lemahnya konsumsi, lambatnya pertumbuhan ekonomi, tumpukan utang pemda, aktivitas shadow banking, krisis likuiditas perbankan, serta bubble property di beberapa wilayah China bagian Timur. Di wilayah India, juga memiliki masalah ekonomi yang hampir serupa dengan Indonesia, yakni maraknya serangan spekulan. Inflasi yang terjadi di India sangat tinggi, yaitu 11,5% dengan defisit transaksi berjalan di atas 4,2% terhadap PDB per September 2013.


Oleh karena itu, pada pertengahan tahun 2013, ketika ekonomi AS dan dunia mulai membaik, angka pengangguran menurun menjadi 6,7% serta angka inflasi yang rendah yaitu 1,5%, mendorong FED melakukan tapering setahap demi setahap. Tapering dilakukan dengan mengurangi suntikan likuiditas sebesar US$ 10 M/ bulan sehingga menimbulkan dana mengalir keluar dari EM menuju negara maju sebesar US$ 7,8 M untuk ekuitas dan US $ 2,0 M untuk obligasi (per Agustus 2013)karena investor khawatir akan terjadi colapse di negara EM. Mulai bulan Januari 2014, QE akan dikurangi setiap bulan sebesar 10 M hingga pada akhir tahun 2014 akan menjadi 0. Meskipun secara global IMF memprediksikan dengan adanya tapering akan semakin memulihkan ekonomi negara maju sehingga prognosa pertumbuhan ekonomi global meningkat dari angka 2,9% (2013) menjadi 3,6% (2014), tetap ada beberapa negara yang merasakan dampak atas financial outflow tersebut, khususnya negara-negara EM sehingga suntikan dana investasi luar negeri menjadi berkurang. Negara yang merasakan dampak langsung atas adanya tapering ini antara lain Indonesia, India, dan Brazil.


Isu revolusi shale gas di Amerika Serikat cukup menimbulkan keresahan bagi negara-negara Emerging Markets (EM). AS telah menemukan sebuah teknologi baru pengeboran minyak yaitu teknologi fracking dimana pengeboran tersebut bisa menembus bebatuan keras sehingga produksi minyak yang dihasilkan AS akan jauh lebih meningkat. Pada tahun 2030, AS diperkirakan akan menjadi negara net exportir minyak mengalahkan Arab Saudi. Teknologi tersebut tentu saja akan ditiru oleh negara-negara lainnya sehingga supply energi dunia (minyak dan batu bara) akan semakin melimpah dan harga minyak bumi & komoditas lainnya akan semakin anjlok. Bagi negara-negara pengekspor komoditas, tentu saja hal tersebut akan menjadi pukulan telak karena nilai ekspor akan semakin menurun dengan menurunnya harga komoditas. Pada akhirnya akan berdampak pada neraca perdagangan negara pengekspor komoditas serta dapat menyebabkan defisit neraca perdagangan yang semakin besar jika tidak diambil langkah pengamanan lebih lanjut.



Outlook Ekonomi Indonesia Tahun 2014



Perekonomian Indonesia memiliki kasus yang hampir mirip dengan negara India, yaitu maraknya serangan spekulan serta defisit transaksi berjalan. Defisit transaksi berjalan pada tahun 2013 telah mencapai angka 3,5%. Akan tetapi, jika keadaan ekonomi dan konsumsi/impor dapat ditekan untuk tahun 2014 maka defisit hanya akan mencapai angka 2,8%. Keadaan defisit neraca tersebut sebenarnya sudah berlangsung sejak tahun 1997.Hal ini disebabkan oleh dua hal yaitu berubahnya negara Indonesia menjadi negara net oil importir sejak tahun 2003 setelah dulunya Indonesia adalah negara net oil exportir. Alasan kedua adalah sebelum terjadinya krisis moneter, setiap kali terjadi defisit, negara Indonesia selalu di-supply dana oleh IGGI/CGI. Semenjak pertumbuhan ekonomi Indonesia mulai membaik dan Indonesia digolongkan sebagai negara menengah, pinjaman CGI/IGGI sekarang lebih bersifat komersiil. Kini, dengan adanya kedua faktor tersebut, Indonesia semakin tertekan. Ditambah dengan hasil ekspor yang kurang mencukupi, cicilan imbal hasil yang tinggi, serta meningkatnya subsidi.



Kondisi defisit neraca perdagangan tersebut diperparah dengan berubahnya life style masyarakat Indonesia. Terlebih saat periode menurunnya tingkat suku bunga BI Rate di Indonesia, tingkat konsumsi semakin menjadi-jadi karena banyaknya masyarakat yang mengambil kredit untuk barang konsumsi. Padahal, sebagian besar barang konsumsi kita (misal alat-alat elektronik, makanan di restoran, pakaian, dsb.) adalah barang impor. Jika konsumsi Indonesia tidak ditekan, impor negara Indonesia tidak akan sanggup mengimbangi ekspor luar negeri dan pada akhirnya defisit neraca perdagangan akan semakin besar.



Sebenarnya Indonesia pernah mengalami masa kejayaan setelah mengalami keterpurukan akibat krisis moneter tahun 1997-1998. Jika Indonesia menengok ke arah 5 tahun ke belakang (2008-2012), dapat dikatakan bahwa lima tahun lalu adalah lima tahun penuh kelimpahan (5 years of plenty). PDB kita terus menguat dari 6,0% menjadi 6,5%, BI rate menurun dari 9,5% menjadi 5,75%, dan menguatnya Rupiah. Kondisi kejayaan tersebut disebabkan oleh booming-nya komoditas Indonesia (harga barang-barang komoditas naik sehingga hasil ekspor tinggi) serta inflow modal (banjir likuiditas akibat QE). Akan tetapi, dengan tidak adanya reformasi stuktural yang meliputi pembenahan infrastruktur, produktivitas, serta pasar tenaga kerja, menyebabkan kondisi kelimpahan tersebut kembali ke kondisi normal pada tahun 2013. PDB yang terus menurun menjadi +/- 5%, BI rate terus meningkat hingga mencapai angka 8%, serta imbal hasil SUN 10Y yang mencapai >8% semakin menambah beban negara. Lalu bagaimanakah kondisi masa depan ekonomi Indonesia jika kebijakan struktural/ reformasi pemerintahan yang baru tidak segera mengambil langkah preventif?Terlebih di tengah tekanan isu UStapering serta revolusi shale gas Amerika yang otomatis menurunkan harga komoditas dunia.



Menengok kondisi Indonesia saat ini yang dapat dikatakan menurun dibandingkan lima tahun lalu, serta kekhawatiran akan kondisi masa depan, maka perancangan sistematis pembangunan menjadi sangat penting untuk dilakukan. Semenjak GBHN dihapuskan, negara Indonesia mengalami kebingungan arah pembangunan sebab saat ini Indonesia hanya bergantung pada RJP. Seharusnya Indonesia meniru negara China dan Korea yang telah membuat perencanaan negaranya hingga 20 tahun ke depan. Di negeri Korea, industri alat-alat berat awal mulanya dibangun sehingga sesuai prediksi, akhirnya industri elektronik bisa berkembang. Korea juga membuat perencanaan melalui sosial budaya, yaitu budaya K-POP yang telah menyerbu negara lain hingga Jepang. Pada akhirnya budaya K-POP ini berpengaruh kepada ritel Korea (Cloth Mark).



Kondisi keterpurukan Indonesia akibat tapering USA tersebut memang membawa dampak signifikan bagi perekonomian Indonesia. Tahun 2013 Indonesia menjadi negara dengan perekonomian terburuk di Asia serta nomor 2 di dunia setelah Argentina dan Peso.



Langkah Kebijakan Ekonomi Indonesia Tahun 2014



Setelah sejenak kita melihat perbandingan pembangunan ekonomi Indonesia dengan negara lain, sekarang kita lihat langkah kebijakan apa saja yang telah diambil oleh Indonesia sebagai langkah preventif untuk mengurangi defisit neraca berjalan pada tahun 2014. Menurut Gubernur BI, bagaimanapun juga, ekspor Indonesia tidak akan dapat ditingkatkan karena hal tersebut di luar kendali Indonesia. Harga barang komoditas sangat terancam oleh prospektus revolusi shale gas di USA. Terlebih adanya larangan ekspor atas beberapa logam antara lain nikel dan bauksit, tentu saja membuat neraca perdagangan Indonesia semakin minus. Dari perhitungan didapatkan bahwa pelarangan ekspor atas nikel dan bauksit itu sendiri menyumbang defisit sebesar 0,2%.



Oleh karena itu, jalan satu-satunya yang diambil oleh Gubernur BI adalah dengan menekan pola konsumsi masyarakat yang kebanyakan merupakan konsumsi barang-barang impor. Cara pertama adalah dengan menaikkan Pajak Penghasilan atas impor sebagaimana secara eksplisit telah terlihat pada PMK-175/PMK.011/2013, bahwa impor baik dengan API maupun tanpa API atas barang-barang tertentu (sebagian besar barang-barang konsumsi), tetap dikenakan tarif 7,5% (sebelumnya impor barang dengan API hanya dikenakan tarif 2,5%. Langkah kedua adalah dengan meningkatkan PPnBM atas impor barang-barang yang tergolong lux, misalnya gadget, smartphone, dsb. Langkah selanjutnya adalah dengan menurunkan nilai tukar rupiah terhadap dollar. Saat ini rupiah telah berkisar di antara level Rp11.000 hingga Rp12.000, padahal sebelumnya hanya berkisar pada level Rp8.500,-. Diperkirakan rupiah akan terus ditekan hingga mencapai level Rp12.500 pada akhir semester kedua tahun 2014 ini dengan harapan pola konsumsi masyakat juga dapat ditekan. Kebijakan selanjutnya yang diluncurkan BI adalah penurunan jumlah kredit. Tahun lalu BI memberikan prediksi pertumbuhan kredit yang digelontorkan oleh Bank Indonesia adalah sebesar 25%. Akan tetapi pada tahun 2014 ini, BI menurunkan prediksi pertumbuhan kredit menjadi 15%.



Terkait dengan adanya ancaman tapering USA, yield SUN Indonesia tertekan hingga mencapai level 8% ke arah 9%, padahal sebelumnya sempat mencapai angka 10-12%. Hal tersebut sebagian besar juga disebabkan oleh berkurangnya inflow modal akibat semakin ketatnya Quantitative Easing.



Selain itu, kondisi cuaca yang tidak mendukung pada awal tahun 2014 ini tentu saja mempengaruhi kondisi perekonomian negara Indonesia. Diperkirakan akibat meluasnya banjir, barang-barang konsumsi akan semakin langka sehingga akan terjadi inflasi sebesar 8,4%. Akan tetapi akan inflasi tersebut akan turun ke base 5%-6% pada bulan Juni ketika cuaca mulai membaik.



Beberapa faktor utama yang memperburuk perekonomian Indonesia adalah belum jelasnya aturan mengenai daftar negara yang boleh dan tidak boleh berinvestasi di Indonesia sehingga membuat investor menjadi enggan untuk berinvestasi di Indonesia. Kemudian kebijakan LTV (Loan To Value) yang lebih memperketat penyaluran kredit untuk otomotif serta rumah kedua dst. membuat pertumbuhan sektor properti dan otomotif sedikit melamban. Adanya kesenjangan UMR antara daerah dengan Jakarta membuat banyaknya tenaga kerja yang berpindah ke kota serta memicu relokasi pabrik-pabrik di daerah. Pada akhirnya, tenaga kerja yang tidak berpindah akan mengalami kehilangan pekerjaan sehingga ancaman kredit macet properti akan meningkat akibat meningkatnya pengangguran.



Akan tetapi, di tengah faktor penekan ekonomi Indonesiasebagaimana yang telah disebutkan sebelumnya pada awal-awal tahun 2014, diharapkan diakhir tahun 2014 perekonomian Indonesia akan membaik. Setidaknya hal tersebut tertolong oleh diselenggarakannya Pemilu 2014. Pemilu bisa menjadi katalis positif bagi konsumsi dalam negeri, produktivitas industri, tenaga kerja, serta membawa harapan baru bagi investor untuk kembali menanamkan modalnya di Indonesia sehingga efek negatif tapering dapat dihindari.



Faktor-faktor positif lainnya yang juga dapat mendorong pertumbuhan ekonomi di Indonesia adalah adanya sektor dollar earner misalnya konsumsi, transportasi, pariwisata. Selain itu daya beli masyarakat yang tinggi akibat meningkatnya UMR juga dapat menjadi stimulus untuk konsumsi dalam negeri. Kenaikan suku bunga pada level 8% akan menjadi daya tarik tersendiri bagi investor. Ditambah dengan adanya wacana subsidi BBM yang tetap sehingga risiko fiskal menjadi rendah, mampu menambah rating Indonesia di mata investor.



Akhirnya, dengan menganalisis kebijakan-kebijakan yang telah dibuat oleh pemerintah serta faktor-faktor positif dan negatifnya, analis ekonom Indonesia optimis bahwa pertumbuhan ekonomi Indonesia akan meningkat 0,2% dari realisasi pertumbuhan ekonomi tahun, yaitu menjadi 5,8% dari angka 5,6%. Salah satu penyebab utama peningkatan pertumbuhan ekonomi sebesar 0,2% tersebut adalah adanya katalis Pemilu 2014 yang menyebabkan terjadinya konsumsi besar-besaran.






sumber: